Komisi II Apresiasi Kesiapan Kabupaten Bekasi Jelang Pilkada Serentak 2024

20-09-2024 / KOMISI II
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Saan Mustopa saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan jajarannya, KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan KPU Pusat, di ruang rapat KH.R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jum'at (20/9/2024). Foto : Oji/Andri

PARLEMENTARIA, Cikarang - Komisi II DPR RI mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bekasi yang telah menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal itu diungkapkan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Saan Mustopa usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan jajarannya, KPU Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Perwakilan Kemendagri, Perwakilan KPU Pusat, di ruang rapat KH.R Ma'mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Jum'at (20/9/2024).

 

"Secara keseluruhan, Komisi II DPR RI menyimpulkan bahwa Kabupaten Bekasi beserta para pemangku kepentingan, yaitu KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi, telah mempersiapkan Pilkada 2024 dengan baik. Kolaborasi yang solid antara Pemkab Bekasi, KPU, Bawaslu Kabupaten Bekasi dan berbagai pemangku kepentingan diyakini akan membawa proses Pilkada berjalan lancar, damai dan kondusif," terang Saan Mustopa.

 

Politisi Fraksi Partai Nasdem ini menjelaskan bahwa kunjungan ini juga berfokus pada evaluasi dan pengawasan terhadap persiapan penyelenggaraan Pilkada di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bekasi. Kunjungan kerja ini juga dilakukan ke beberapa daerah lain, seperti Kota Depok, Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan.

 

“Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kesiapan penyelenggaraan tahapan Pilkada serentak 2024, serta mengevaluasi kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah maupun penyelenggara pemilu,” tandas Legislator Dapil Jawa Barat VII.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini melanjutkan, dari semua parameter yang ditanyakan, klarifikasi dan permohonan penjelasan semuanya terpenuhi. Misalnya terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), soal pembiayaan, mengenai peta kerawanan pilkada, bagaimana mereka mengantisipasinya, mereka sudah sampaikan dan menyiapkan berbagai alternatif untuk kelancaran penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi.

 

Komisi II DPR RI juga menyoroti sejumlah tahapan penting yang telah berjalan, seperti penelitian persyaratan calon yang berlangsung hingga 21 September 2024, penetapan pasangan calon pada 22 September. Kemudian masa kampanye dari 25 September hingga 23 November, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.

 

Dalam kunjungan tersebut, pria yang kerap disapa Kang Saan itgu menilai Kabupaten Bekasi sudah cukup siap dalam menghadapi Pilkada serentak.

 

“Dari diskusi yang kami lakukan, terlihat bahwa persiapan di Kabupaten Bekasi sudah cukup matang. Baik dari KPU, Bawaslu, maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi. Persiapan logistik, personel, serta antisipasi terhadap isu-isu pelanggaran sudah dipersiapkan dengan baik,” pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido dalam paparannya menjelaskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Pileg dan Pilkada hanya mengalami perubahan sekitar 50 ribu suara.

 

"Saat ini daftar pemilih total tercatat 2.251.856 DPT yang meliputi 23 kecamatan, 187 Kelurahan dan 4.236 TPS. Pilkada Kabupaten Bekasi akan diikuti oleh 3 calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang akan ditetapkan pada 22 September dan 23 September pengundian nomor urut. Kami juga mengapresiasi dukungan Pemkab Bekasi dalam memfasilitasi penyelenggaraan pemilu, mulai dari anggaran hingga sarana dan prasarana," tutupnya.

 

Kunjungan Kerja Spesifik Ke Kabupaten Bekasi dipimpin Saan Mustopa selaku Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi II DPR RI (F-P Nasdem). Hadir pula Anggota Komisi II DPR antara lain Endro Suswantoro Yahman (F-PDIP), Riyanta (F-PDIP), Heru Sudjatmoko (F-PDIP), Hj. Haeny Relawati R. W. (F-Golkar), Difriadi (F-Gerindra), Mohammad Toha (F-PKB), Mohammad Muraz (F-PD), Mardani Ali Sera (F-PKS), Teddy Setiadi (F-PKS), dan Khairul Muhtar (F-PAN). (oji/rdn)

BERITA TERKAIT
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...
Dibahas dalam UU Omnibus Law Politik, Komisi II: Putusan MK Babak Baru Demokrasi Konstitusi
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XXII/2024 tentang penghapusan syarat...